Sabtu, 25 April 2015

BFI FINANCE INDONESIA, APRIL TAHUN 2015.




L.A. Times Soroti Ketidakmampuan Presiden Jokowi Dalam Memenuhi Janjinya


Surat kabar harian Los Angeles Times (LA Times) terbitan 11 April 2015 menulis tentang ketidakmampuan Presiden Jokowi dalam memenuhi janjinya.

Dalam tulisan berjudul "Indonesia president’s term off to a rough start", surat kabar peringkat kedua terbesar di Amerika (wikipedia) ini mengemukakan 3 point:

(1) Presiden Jokowi tidak mampu memenuhi janji-janjinya;
(2) Jokowi banyak mengecewakan rakyat; dan
(3) Jokowi tidak mendukung pemberantasan korupsi.

Selengkapnya "Indonesia president’s term off to a rough start" dalam bahasa inggris bisa dibaca di LINK INI.

http://www.pressreader.com/usa/los-angeles-times/20150411/281560879315968/TextView?hc_location=ufi

MUI Ingatkan Ahok Jangan Arogan, Bongkar Masjid Tanpa Musyawarah

JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, KH Tengku Zulkarnain geram. Sang kiai menilai, tindakan pemerintah provinsi DKI Jakarta membongkar Masjid Baitul Arif di Jatinegara dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sebagai tindakan koboy. Seharusnya, Jokowi-Ahok bertanya dulu ke MUI dan minta nasihat tentang penghancuran masjid. Jangan bertindak arogan dan sok tahu urusan agama.
Menurut Tengku kepada wartawan, Pemda DKI sudah bertindak layaknya 'Koboy', karena bertindak sewenang-wenang membongkar Masjid Baitul Arif yang terletak di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Pemda DKI tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan tokoh pemuka agama di situ sebelum akhirnya memutuskan akan membongkar masjid.
"Masjid adalah rumah Allah, rumah ibadah umat Islam. Ada aturan syariat yang berlaku di dalamnya. Tidak boleh bertindak seenaknya saja," ujar Tengku, Rabu (18/9).
Menurut dia, Pemda DKI dalam hal ini Wakil Gubernur, Basuki Tjahja Purnama sebagai pihak yang keras memerintahkan pembongkaran harus paham, shalat umat Islam tidak boleh terhenti.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan, tidak bisa menyuruh umat Islam mengungsi dalam hal beribadah ke masjid lain, karena alasan masjid akan dibongkar. "Ini tindakan keliru, melanggar syariat dan bisa dianggap melecehkan agama," ia menegaskan.
Karena itu MUI meminta pemerintah DKI Jakarta menyediakan masjid sementara pengganti Masjid Baitul Arif yang dibongkar karena alasan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Jatinegara itu.
Pihak Kampus Protes
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Az Zahra sempat membakar pagar depan proyek pembangunan rumah susun Kampung Melayu di Jalan Jatinegara Barat, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2013), kesal karena merasa terganggu oleh aktivitas pembangunan rusun itu. Mereka menuding pembangunan tersebut tidak memperhatikan mengenai analisis mengenai dampak lingkungan terhadap bangunan kampus mereka yang berdiri di sebelah proyek itu. 
Menteri Dalam Kampus (Mendaka) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Azzahra, Ubaydilah mengatakan, tindakan mereka dilakukan secara spontan karena pengerjaan proyek tidak memperhatikan masalah lingkungan. Mahasiswa kesal karena aksi mereka tidak mendapat respons dari penanggung jawab proyek di lapangan. Kampus mereka yang berlokasi bersebelahan dan hanya dibatasi tembok itu kerap dihujani debu dari pengerjaan tersebut.
"Itu atas dasar inisiatif kita. Dampak lingkungan terkait pengerjaan proyek sangat terasa karena ngebul sekali debu itu berterbangan ke kampus," kata Ubaydilah saat ditemui wartawan di depan kampusnya, Selasa (25/9/2013).
Ia mengatakan, dampak lingkungan tersebut sudah berlangsung lama. Pada akhirnya, hari ini mahasiswa melakukan aksi yang berujung pada pembakaran di depan pagar lokasi proyek. Upaya mediasi dan inisiatif oleh mahasiswa sudah dilakukan baik kepada kontraktor proyek sampai ke tingkat Wali Kota Jakarta Timur.
"Jadi Wali Kota Jaktim sendiri melimpahkan ke Pemprov DKI. Jadi waktu kita tanya, katanya langsung ke Pemprov DKI karena SPK (surat perintah kerja) dari sana," ujar Ubaydilah.
Selain masalah lingkungan, kebisingan juga kerap terjadi mana kala pengerjaan dilakukan saat mahasiswa tengah melakukan kegiatan belajar. Masalah lain, kata Ubaydilah, mengenai keberadaan masjid yang terancam dibongkar. Menurutnya, warga dan mahasiswa saat ini sudah tidak dapat menggunakan masjid di lokasi itu dan harus mencari tempat ibadah lebih jauh. 
"Di sini kan masjid memang punya pemerintah, tapi pengurus masjid menolak pembongkaran. Pengurus masjid keinginannya ada musyawarah, tapi belum dilakukan," katanya.
Para mahasiswa itu berencana mendatangi Balaikota Jakarta untuk mengadukan masalah tersebut. Ubaydilah mengatakan, kunjungan itu dilakukan dalam bentuk audiensi pada Jumat (27/9/2013) ini. [desastian]
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/09/27/26989/mui-ingatkan-ahok-jangan-arogan-bongkar-masjid-tanpa-musyawarah/;#sthash.jp0hA0Sj.dpuf

Pengembang Gusur Masjid, MUI Buat Fatwa

MUI mengeluarkan fatwa. pada dasarnya fatwa ini bersifat mempertegas status tanah masjid yang sudah tertulis dalam kitab-kitab fiqih klasik.
02 Januari 2015 22:53:00 WIB

Penggusuran Masjid Hsn | Oby
Jakarta | POL
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, sebagai salah satu harta wakaf Masjid tidak boleh dijual atau dialihfungsikan.

"Sebab  harta wakaf adalah milik umat. Dari zaman dulu juga status masjid adalah wakaf," ujar Wakil Sekretaris Jendral MUI, Tengku Zulkarnain saat dihubungi media di Jakarta, Jumat (2/1/2014).

Untuk melindungi bangunan masjid dari penghancuran dan penggusuran yang dilakukan pengembang, katanya. MUI mengeluarkan fatwa. pada dasarnya fatwa ini bersifat mempertegas status tanah masjid yang sudah tertulis dalam kitab-kitab fiqih klasik.

"Dikeluarkan fatwa  atas dasar banyaknya bangunan masjid yang dihancurkan dan digusur tanpa penggantian," katanya.

Selama ini, tambahnya,  banyak ditemui kasus penghancuran dan penggusuran masjid yang secara formal tanahnya tidak memiliki sertifikat wakaf.

Sebelumnya para pengembang telah menghancurkan 12 masjid di Medan bahkan salah satu masjid yang dihancurkan telah memiliki sertifikat wakaf.

Tanah-tanah masjid tersebut dijual langsung oleh beberapa pengurusnya. Padahal,  setiap tanah yang dibangun untuk masjid secara otomatis statusnya adalah wakaf. | POL
- See more at: http://www.pelitaonline.com/news/2015/01/02/pengembang-gusur-masjid-mui-buat-fatwa/#sthash.ZrDZ8l9o.dpuf

2 komentar:

  1. Nama saya adalah Cynthia Johnson. kita hipotek, pinjaman rumah, kredit mobil, pinjaman Hotel, tawaran komersial Umum Mr John Carlson, orang harus memperbarui semua situasi keuangan di dunia / perusahaan untuk membantu mereka yang terdaftar pemberi pinjaman uang pinjaman pribadi, kredit, kredit konstruksi, rendah suku bunga 2% dll kredit modal, pinjaman usaha dan pinjaman kredit buruk bekerja, start up. Kami membiayai proyek di tangan dan perusahaan Anda / mitra dan saya juga ingin menawarkan pinjaman pribadi untuk klien mereka. hubungi kami melalui e-mail untuk informasi lebih lanjut: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

    BalasHapus



  2. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp15 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus