Ternyata! Amerika di Balik Pemblokiran Media Islam
4/14/2015 6:15:00 AM
Perwakilan dari Rand Corporation,
Amerika Serikat dan Nanyang Technology University, Singapura
merekomendasikan supaya pemerintah melakukan pemblokiran terhadap
situs-situs Islam yang mereka anggap radikal dan menyebarluaskan ajaran
radikalisme dan terorisme. Hal tersebut tertuang dalam konferensi
internasional tentang terorisme dan ISIS di Jakarta International Expo,
Kemayoran, Jakarta, Senin, 23 Maret 2015 lalu.
Rekomendasi
tersebut ternyata benar-benar dilaksanakan. Tak lama kemudian, Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diketahui telah mengirimkan
surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dengan
nomor 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal, yang meminta
Kemkominfo melakukan penutupan terhadap 19 situs media Islam.
"Mereka
(Perwakilan Rand Corporation dan Nanyang University) mendesak
pemerintah, supaya tidak terjadi kembangkitan Islam di Indonesia maka
situs Islam harus ditutup," ujar Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH
Muhammad al Khaththath saat berceramah dalam Majelis Itikaf di Masjid
Raya Bogor, Sabtu (11/4/2015).
Menurutnya, keputusan sepihak
pemerintah dalam memblokir situs Islam adalah langkah yang membahayakan.
"Ini tentunya sangat berbahaya, kenapa? menutup situs Islam ibaratnya
seperti menutup pondok pesantren, majelis taklim, majelis dzikir, dan
majelis ilmu lainnya," kata Ustaz al Khaththath.
Ia menjelaskan,
kehadiran media Islam selama ini sangat dibutuhkan masyarakat. "Dalam
media Islam isinya mengandung bagaimana ajaran agama Allah Swt harus
dilaksanakan, situs Islam menerangkan Alquran dan hadits, dijelaskan
hukum halal haram. Media Islam juga memberikan informasi dakwah untuk
memperkuat akidah dari berbagai rongrongan pemurtadan dan aliran sesat,"
jelasnya.
"Sehingga kehadiran media Islam sangat bermanfaat bagi masyarakat," tambah Ustaz al Khaththath.
Majelis
Itikaf diseleggarakan oleh FUI Bogor Raya, rencananya kegiatan tersebut
akan rutin diadakan di Masjid Raya Bogor untuk membahas seputar masalah
faktual yang terjadi di masyarakat.
Sumber: Suara-Islam.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar